Sahabat.com - Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 7.751 orang dari penyalahgunaan narkoba dari 516,74 gram sabu-sabu yang disita dan semua barang buktinya hari ini dimusnahkan.
"Estimasinya setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan oleh 15 orang," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat.
Adapun dari barang yang disita itu menjerat 24 tersangka, dua orang di antaranya wanita dengan total 17 berkas penyidikan alias laporan polisi.
Suryo mengakui peredaran narkoba di Banjarmasin khususnya jenis sabu-sabu terbilang cukup tinggi berdasarkan kasus yang berhasil diungkap.
Oleh karena itu, dia menegaskan perang terhadap peredaran narkoba terus digaungkan agar para jaringan pengedar bisa ditangkap untuk meminimalisir beredarnya barang haram tersebut hingga ke tangan penyalahguna.
Selain upaya penegakan hukum, Suryo juga mengingatkan pentingnya pencegahan dari masyarakat agar tidak mudah tergoda untuk menggunakan narkoba.
"Karena sekali menggunakan pasti ketagihan dan bakal merusak kesehatan dan jiwa, hidup hancur dibuatnya," ucap Suryo.
Terkait pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan, menunjukkan bahwa Polresta Banjarmasin telah bekerja dengan transparansi sesuai atensi pimpinan untuk menuju Polri yang Presisi ramah dan humanis.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment