Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol Sitaan

17 April 2023 07:03
Penulis: Alber Laia, news
Bupati Banyumas Achmad Husein bersama anggota Forkompimda Banyumas melempar botol minuman beralkohol ke arah tumpukan minuman sejenis yang akan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoomwalls di area parkir Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (17/4/2023). ANTARA/Sumarwoto

Sahabat.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman beralkoho, ribuan liter ciu, dan  tuak hasil sitaan selama operasi cipta kondisi yang digelar sejak bulan Januari hingga April 2023 di daerah ini.

Selain minuman beralkohol, dalam kegiatan yang digelar di Area Parkir Gelanggang Olahraga Satria Purwokerto, Banyumas, Senin, dimusnahkan pula seribuan knalpot tidak standar atau knalpot bising (brong).

"Hari ini (17/4) kami memusnahkan minuman beralkohol dari berbagai merek sebanyak 3.524 botol, ciu 4.300 liter, dan tuak 4.170 liter, termasuk knalpot brong sebanyak 1.510 batang," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.

Ia mengatakan minuman beralkohol merupakan salah satu sumber kejahatan sehingga pihaknya atas masukan tokoh masyarakat melaksanakan operasi minuman tersebut.

Menurut dia, hal itu dilakukan dengan tujuan agar ibadah puasa pada bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri bisa berjalan aman, nyaman, dan khidmat tanpa ada gangguan dari minuman beralkohol.

"Saya mengimbau masyarakat apabila menemukan penjualan atau peredaran minuman beralkohol ilegal bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau nomor-nomor layanan yang dimiliki oleh Polri, sehingga kami bisa melaksanakan tindakan-tindakan kepolisian," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pemusnahan minuman beralkohol dan knalpot bising tersebut membuktikan bahwa jajaran Polri telah bekerja untuk menegakkan supremasi hukum di Banyumas.

"Kami sampaikan apresiasi, mudahan-mudahan ini terus berlanjut, dan masyarakat bisa mengambil pelajaran untuk jera, tidak mengulangi lagi terutama yang pemasok," katanya.

Ia mengharapkan jika pemasok minuman beralkohol tersebut mengulangi perbuatannya, maka hukuman yang diberikan harus lebih berat lagi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas KH Taefur Arofat mengharapkan operasi peredaran minuman beralkohol maupun knalpot bising terus dilaksanakan.

"Itu karena minuman beralkohol dan knalpot bising meresahkan masyarakat. Tidak sedikit orang melakukan kejahatan karena terpapar oleh minuman keras ini," tegasnya.

Pemusnahan minuman beralkohol dilakukan cara digilas menggunakan stoomwalls, sedangkan knalpot bising dipotong menggunakan mesin pemotong.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment