Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 111.033 Gram Sabu Selama 2023

23 Oktober 2023 09:11
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberikan keterangan pers terkait penanganan tindak pidana narkoba di wilayah Simpang DAM, di Batam, Kepri, Senin (23/10/2023). ANTARA/Yude.

Sahabat.com - Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau Kepri), menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 111.033,75 gram, ganja 4.386,60 gram dan ekstasi 1.852 butir selama Januari hingga Oktober 2023.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepri, Senin, mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan tersebut berdasarkan hasil dari 59 laporan polisi, dengan jumlah tersangka sebanyak 97 orang, yang terdiri dari 92 orang laki-laki dan lima perempuan.

"Untuk barang bukti sebagian sudah dimusnahkan dan untuk ekstasi sudah dimusnahkan semua," kata Kapolres.

Dia menyebutkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Batam ini, pihaknya terus menerus melakukan patroli secara ketat, terutama wilayah Simpang DAM, Kota Batam, yang sudah menjadi atensi pihaknya dan pemerintah setempat untuk menindak peredaran narkoba dan perjudian.

"Kami sudah lakukan penindakan, dan tertibkan tempat-tempat yang menjadi lokasi perjudian dan narkoba. Ada delapan lokasi yang kami sudah tertibkan dan dibangun pos pengamanan terpadu dari TNI, Polri dan masyarakat setempat yang diberdayakan untuk menjaga Simpang DAM," kata dia.

Namun demikian, kata dia, pihaknya juga masih menemukan praktek peredaran narkoba di lokasi itu, yang baru-baru ini pihaknya meringkus dua orang tersangka yang menjadi pengedar narkotika.

Pertama terjadi pada Sabtu (21/10), pihaknya meringkus pelaku berinisial IC (49) dan kejadian yang kedua pada Minggu (22/10) dengan tersangka berinisial JA (26).

"Jumlah sabu yang kami amankan dari kedua tersangka ini seluruhnya sebanyak 10,09 gram," katanya.

Dengan adanya tangkapan tersebut, dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada lagi dan memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan adanya praktek peredaran narkoba yang ada di Simpang DAM tersebut.

"Jangan takut untuk memberi info karena kerahasiaan yang menginformasikan hal ini kami jaga. Mari sama-sama kita menjaga Simpang DAM yang sudah berpuluh tahun menjadi tempat praktek narkoba ini, sudah harus bebas dari tindakan tersebut," kata dia.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment