Sahabat.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang begal dan masih mengejar dua lainnya, saat mereka menjalankan aksi kejahatan menggunakan senjata tajam serta pistol jenis "airsoft gun".
"Para tersangka saat menjalankan aksi kejahatannya berbekal senjata tajam dan pistol," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Senin (27/3).
Ia mengatakan tersangka yang sudah berhasil ditangkap, yaitu SG, berasal dari Desa Gegesik, Kabupaten Cirebon, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran, namun dipastikan identitas mereka sudah diketahui.
Dia menjelaskan para tersangka saat menjalankan aksinya berbekal senjata tajam, berupa parang serta pisau lipat, dan pistol "airsoft gun". Penggunaan senjata tersebut agar korban mau menyerahkan barang berharga.
Ia menjelaskan para pelaku membuntuti korban, kemudian setelah berada di daerah yang sepi mereka menodongkan senjata kepada korban.
"Modus yang digunakan pelaku ini dengan mengendarai sepeda motor dan memepet korbannya serta memberikan ancaman menggunakan senjata tajam dan pistol," katanya.
Arif menambahkan ketiga tersangka sudah menjalankan aksi kejahatan dengan modus serupa di dua lokasi berbeda. Akan tetapi, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan tempat kejadian perkara lainnya.
"Dari pengakuannya, mereka bereaksi di dua lokasi yaitu di Kecamatan Jamblang, dan Plered dengan modus sama," ujarnya.
Barang bukti yang sudah berhasil disita, antara lain satu sepeda motor, telepon genggam, senjata pistol jenis "airsoft gun".
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment