Sahabat.com - Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menggencarkan patroli di kawasan pasar besar terutama di toko-toko perhiasan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo di Palangka Raya, Minggu, mengatakan patroli digencarkan ke sejumlah kawasan terutama di kawasan pasar besar dan toko perhiasan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang kapan saja bisa terjadi.
"Setidaknya kalau ada personel kepolisian yang melakukan patroli di wilayah setempat, tentunya masyarakat merasa aman menjalankan aktivitasnya sehari-hari di kawasan pasar tersebut," kata Gatoot.
Dia menuturkan para personelnya di lapangan saat melaksanakan patroli memberikan imbauan agar para pengunjung pasar dan pedagang berhati-hati saat beraktivitas agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Untuk para pengunjung disarankan jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan, karena kalau menggunakan perhiasan berlebihan dapat menjadi target para pelaku kejahatan yang kapan saja bisa melancarkan aksinya.
"Kalau ada kejadian para pedagang juga segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat, sehingga komplotan pelaku kejahatan dapat segera diamankan sesuai informasi yang didapatkan dari warga," bebernya.
Ia menambahkan masyarakat wajib diwaspadai terkait adanya pelaku kejahatan hipnotis dan peredaran uang palsu. Para pelaku menjelang hari-hari keagamaan seperti sekarang ini sering beraksi.
"Kewaspadaan harus ditingkatkan, sehingga pelaku kejahatan tidak bisa melancarkan aksinya kalau masyarakat semuanya waspadai terkait tindak kejahatan tersebut," demikian Gatoot.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment