Polresta Gorontalo ungkap Pelaku Penikaman Karyawan Alfamart

28 Februari 2023 04:12
Penulis: Alber Laia, news
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kota Gorontalo, Senin (27/2/2023). ANTARA/HO

Sahabat.com - Aparat kepolisian di Polres Gorontalo Kota mengungkap motif penganiayaan salah seorang karyawan mini market Alfamart, yang berada di kompleks depan gerbang kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana dalam keterangan pers, Senin, mengatakan penikaman dilakukan oleh MSB alias Danil kepada korban berinisial ZA pada Sabtu (25/2).

"Pelaku berhasil diamankan di kediamannya, di Kelurahan Limba U 1, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo," ucap Kapolresta.

Kronologi kejadian itu kata Ade, awalnya pelaku sedang nongkrong di seberang jalan depan mini market Alfamart tempat korban berinisial ZA bekerja. 

Ketika pelaku terlibat cekcok dengan orang lain, dari dalam Alfamart termasuk korban kemudian meneriaki, hingga pelaku merasa tersinggung dan mendatangi korban.

"Tersangka sebelumnya sudah dipengaruhi minuman keras ini merasa tersinggung dan mendatangi korban, hingga akhirnya terjadi penikaman. Korban mengalami luka di ke dua lengannya dan luka di bagian punggung," ucap Ade.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kata Ade, ditemukan senjata tajam jenis badik di rumah tersangka. Pisau badik itu kata dia memang sering di bawa-bawa oleh pelaku.

Dalam kurun waktu Januari hingga Februari ini kata Ade, beberapa kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. 

Kejadian Diantaranya adalah yang terjadi pada tanggal 7 Januari di ruas Jalan Sam Ratulangi, dimana pelakunya lebih dari satu orang, dan hingga saat ini kasusnya terus dikembangkan. Sementara pada tanggal 13 Februari lanjut dia, penganiayaan terjadi di kompleks Terminal Leato dan dengan motif yang sama pula, yakni ketersinggungan.

"Rata-rata motifnya adalah ketersinggungan," tutup Ade.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment