Sahabat.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa pihaknya menemukan sebanyak 134 pelanggar lalu lintas selama pemberlakuan kembali tilang manual di wilayah hukum Polresta Kendari.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin di Kendari Senin, mengatakan bahwa sebanyak 134 pelanggar lalu lintas tersebut ditemukan terhitung mulai tanggal 22 Mei hingga 19 Juni 2023.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan pelanggaran didominasi penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar dan pengendara melawan arus lalu lintas.
"Paling banyak penggunaan knalpot brong dan lawan arus. Untuk jumlah detail kami belum hitung, yang kami hitung berdasarkan surat tilang yang dikeluarkan," ujar Muchsin.
Diketahui, Polresta Kendari kembali memberlakukan tilang manual mulai 22 Mei 2023. Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Muchsin di Kendari Sabtu, mengatakan bahwa penerapan tilang manual yang kembali diberlakukan itu berdasar kepada Surat Telegram Kapolri Nomor; ST/830/IV/AUK.6.2/2023.
"Tentang Dagkar Lantas yang belum tercakup sistem ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) dan Dagkar Lantas yang berpotensi Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas)," kata Muchsin.
Ia mengungkapkan bahwa penerapan tilang manual itu akan kembali diberlakukan di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (22/5).
Muchsin juga membeberkan bahwa dalam penerapan tilang manual di wilayah hukum Polresta Kendari akan menyasar sebanyak 12 pelanggaran prioritas.
"12 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas," ungkap Muchsin.
Adapun 12 pelanggaran prioritas tersebut, lanjutnya, antara lain:
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment