Sahabat.com - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu seberat satu kilogram dari tersangka jaringan lintas provinsi yang ditangkap pada Oktober 2023.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram itu dilaksanakan di Mapolrestabes Palembang, Rabu, dengan cara pelarutan menggunakan blender dan dipimpin Kanit Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry.
Sebelum pemusnahan itu, petugas memerikan kandungan sabu itu untuk mengecek kadar amphetamine dan methamphetamine, dan setelah dipastikan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.
"Pemusnahan sabu ini dilakukan setelah pelaku berhasil ditangkap saat hendak menyeberang ke Bangka Belitung," kata Kanit Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry, Rabu.
Ia menjelaskan awalnya pelaku dari Bangka ingin menuju suatu tempat di Provinsi Sumsel, kemudian mengambil barang bukti sabu yang dimasukkan dalam tas, lalu hendak kembali menuju Bangka Belitung menggunakan travel. Namun langkahnya dihentikan aparat kepolisian di Pelabuhan Tanjung Api-api.
“Kalau dari pengakuan pelaku baru kali ini beraksi, tapi kita tidak percaya begitu saja karena dari cara dan gerak geriknya sepertinya pelaku sudah terbiasa melakukan hal itu," ujarnya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment