Sahabat.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menindak 431 pelanggar selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, terdiri 150 orang diberikan tilang dan 281 lainnya diberikan teguran.
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Kamis, menyebutkan jumlah tersebut relatif menurun bila dibandingkan dengan tahun lalu.
"Hal ini berarti jika dibandingkan dengan tahun lalu masyarakat kita lebih baik dan tertib berlalu lintas," kata Birgitta.
Adapun pelanggaran terbanyak masih di dominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah 103 pelanggaran lalu lintas. Sedangkan untuk mobil sebanyak 47 pelanggar.
Untuk jenis profesi pelanggar didominasi oleh swasta sebanyak 136 pelanggar. Usia mayoritas pelanggar berkisar antara 16-20 tahun dengan jumlah 53 orang.
Meski mengalami peningkatan dalam mematuhi peraturan lalu lintas, Birgitta mengimbau pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Tak hanya saat operasi atau adanya petugas, tertib berlalu lintas harus terus ditanamkan dalam diri sendiri demi keselamatan dan keamanan sesama pengguna jalan.
"Hal yang sering kita lihat seperti di jalan raya sekitar pemukiman, masih banyak pengendara yang tidak pakai helm karena merasa tidak ada petugas polantas. Seharusnya setiap kita berkendara dengan sepeda motor, wajib menggunakan helm," pesannya.
Operasi Zebra Lancang Kuning dilaksanakan serentak di Indonesia guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan digelar 4-17 September.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment