Sahabat.com - Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dinas berinsial SDI (24) di Jalan Kavling Puri Raya, Lingkungan Kalunjukan, Kota Serang, Banten.
Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di kontrakannya yang berada di daerah Cilaku, Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (8/11).
"Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci leter T," katanya.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan adanya pencurian sepeda motor dinas dengan nomor polisi A 5097 E.
Dan berdasarkan keterangan korban, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 26 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB di halaman parkir kantor Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPPPA) Kabupaten Serang.
"Aksi pencurian pelaku terekam kamera CCTV Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat street warna silver nopol A 6038 CL," katanya.
Dari hasil rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dapat dikenakan pidana pencurian pasal 363 KUHP.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment