Sahabat.com - Jajaran Polresta Tangerang menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai badut keliling atas dugaan pengedaran obat keras kategori daftar G di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung ketika dikonfirmasi di Tangerang, Rabu, menjelaskan badut keliling itu ditangkap tim unit reserse kriminal di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan (18/9).
Saat pembekukan berlangsung, petugas menemukan barang bukti 130 butir obat keras jenis eximer, tramadol dan uang tunai sebesar Rp212.000 yang dimiliki pelaku, namun pihaknya membantah terkait adanya barang bukti sabu.
"Ya, benar kami telah mengamankan seorang pria sebagai badut yang menjadi pengedar obat-obatan. Jadi, tidak ada sabu-sabunya," ucapnya.
Kendati demikian dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kepada petugas bahwa obat-obatan golongan G tersebut akan dikirim olehnya sesuai permintaan pemesan.
"Jadi pelaku ini mengirimkan barang bukti itu sesuai pesanan, dengan modus badut undang di acara pesta," tuturnya.
Dalam hal ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait asal usul barang bukti yang didapatkan pelaku.
"Sekarang masih kita kembangkan atas asal barang bukti yang didapatkan pelaku ini," ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai badut keliling itu telah ditahan di Mapolsek Panongan.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan rilis secara resmi terkait kasus ini," kata dia.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment