Polresta Tanjungpinang Gencar Razia Penyakit Masyarakat saat Ramadhan

27 Maret 2023 00:47
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu. (Ogen)

Sahabat.com - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) gencar menggelar razia penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan 1444 Hijriah/tahun 2023.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu mengatakan razia dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023.

"Adapun sasaran dalam operasi razia ini seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, judi dan prostitusi serta minuman keras," kata Kapolresta Tanjungpinang, Minggu (26/3).

Ia mengimbau masyarakat selama bulan suci Ramadhan agar dapat bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Hal ini supaya umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankannya dengan aman, tertib dan lancar.

Ia menyampaikan dalam razia yang digelar, Sabtu (25/3), jajarannya berhasil mengamankan sejumlah remaja yang masih di bawah umur kedapatan sedang berduaan di dalam kamar wisma Seroja, Jalan Kamboja, Kota Tanjungpinang.

Kelima orang tersebut di antaranya, tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan yang masih di bawah umur.

"Sejumlah kamar wisma diisi oleh pasangan bukan suami istri. Bahkan beberapa di antaranya adalah remaja di bawah umur," ungkapnya.

Kapolresta menyampaikan terhadap kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan kelimanya karena berada dalam satu kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja,” ujarnya.

Ia melanjutkan pada Minggu malam razia penyakit masyarakat akan kembali dilanjutkan dengan menyasar sejumlah titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di bulan Ramadhan.

Pihaknya memastikan pelaksanaan aktivitas Ramadhan mulai dari sahur, buka puasa hingga salat tarawih berjalan aman dan lancar.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment