Sahabat.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menetapkan enam orang tersangka terkait kasus kematian seorang tahanan titipan jaksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan di Jambi, Selasa mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Sebelumnya, Polresta Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, yang terdiri dari 19 tahanan dan 5 orang dari pihak Lapas Kelas II A Jambi.
Indar menegaskan dari perkembangan penyidikan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Terkait hal itu, Indar belum bersedia mengungkapkan siapa saja enam tersangka yang telah ditetapkan itu.
“Karena ini masih proses penyidikan, nanti kami kabari lagi perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Lapas Kelas I IA Jambi Junaidi Rison mengatakan jika ia tidak mengetahui berapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau itu saya kurang tahu. Karena itu wewenang penyidik,” katanya.
Sebagai informasi, tahanan yang meninggal di Lapas Kelas II A Jambi itu bernama Agus Danil warga Pulau Pandan, Kota Jambi pada awal September 2023. Di mana korban ditahan karena terjerat pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.
Sebelumnya diberitakan bahwa korban Agus sempat dilarikan ke rumah sakit di Jambi setelah sebelumnya mendapatkan pertolongan dari klinik Lapas. Agus meninggal dunia dI rumah sakit setelah sebelumnya masih sadar diri ketika berada di Klinik Lapas.
Korban dilarikan oleh petugas Lapas ke rumah sakit karena korban ditemukan tergeletak di kamar blok tower dengan kondisi muka lebam. Korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 17.50 WIB.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment