Pura-pura Beli, Eks Pegawai PPSU Curi Motor Saat COD

18 Mei 2023 13:31
Penulis: Mochammad Rizki, news
Ilustrasi. (Net)

Sahabat.com - Polisi menangkap mantan pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) inisial IM lantaran kasus penipuan serta pencurian motor. Kala beraksi, IM kerap memakai seragam PPSU guna meyakinkan korbannya.

"Tepatnya pada Sabtu tanggal 13 Mei 2023 pukul 06.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan satu orang pria dengan inisial IM di hotel Jalan Mangga Besar," ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda, Kamis (18/5/2023).

"Yang bersangkutan ini merupakan pelaku penipuan. Penipuan ini dengan modus jual beli COD (cash on delivery)," imbuhnya.

Dalam aksinya, IM berpura-pura menjadi pembeli motor dan melakukan COD dengan pemilik motor. Dia lalu berpura-pura mengecek kondisi motor dengan berkeliling di sekitar lokasi. IM yang beraksi menggunakan seragam PPSU tersebut lalu  membawa kabur motor korban.

"Jadi yang bersangkutan ini berpura-pura sebagai pembeli dalam transaksi tersebut, yang bersangkutan ini menggunakan pakaian dinas PPSU, karena memang yang bersangkutan ini pernah dinas di PPSU. Setelah dicoba motornya, kemudian tidak kembali," papar Adhi.

Berbekal seragam PPSU, IM telah dua kali melakukan penipuan jual beli motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Polisi kini masih menyelidiki kemungkinan IM beraksi di wilayah lain.

"(IM) Sekarang sudah tidak bekerja, tapi masih menyimpan bajunya dan inilah yang digunakan untuk meyakinkan korbannya bahwa dia ini adalah petugas PPSU," kata dia.

"Pelaku sudah beraksi selama dua kali di wilayah Tamansari. Namun, tidak menutup kemungkinan jika pelaku juga beraksi di daerah-daerah lain," imbuhnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu seragam PPSU, 3 unit motor serta dua ponsel diduga hasil kejahatan. Selain itu, polisi juga mengamankan penadah motor hasil kejahatan berinisial SE di Jakarta Timur.

"Para tersangka dijerat Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tandasnya. 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment