Sahabat.com - Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Rumah itu diduga menjadi tempat aborsi ilegal.
Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi (54) menjelaskan, penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.
"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10/2023), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," ujar Artam, Kamis (2/11/2023).
Penggeledahan turut melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan tim rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Kamis (2/11/2023). Seorang perempuan memakai baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik.
Perempuan tersebut dibawa guna menunjukkan lokasi pada area rumah yang hendak dibongkar tim dari Polda Metro Jaya, Puslabfor dan RS Polri Kramat Jati.
Petugas nampak membongkar septic tank pada bagian depan rumah. Petugas kemudian melakukan penyaringan air kotor tanki septik itu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.
Dari dalam lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment