Saksi ungkap Pernah diminta Terdakwa BTS 4G Serahkan “Bingkisan”

09 Oktober 2023 12:18
Penulis: Alber Laia, news
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Sahabat.com - Karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta oleh terdakwa dugaan korupsi BTS 4G Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan untuk menyerahkan "bingkisan".

Resi yang merupakan anak buah dari terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak mengungkapkan hal itu dalam kesaksian-nya sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

"Sekitar Agustus-September 2022, waktu itu Pak Irwan—selaku teman dari atasan saya, Pak Galumbang—minta tolong karena dia ada urusan di Eropa, untuk memberikan sejumlah, apa namanya, 'bingkisan' itu,” ungkap Resi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mulanya, jaksa bertanya kepada Resi terkait kenal atau tidaknya ia dengan Galumbang dan Irwan. Resi kemudian mengaku kenal dengan kedua terdakwa tersebut.

Namun, ketika ditanya pernah atau tidaknya Resi diminta untuk mengantarkan sejumlah uang, ia menyebut tidak pernah. Menurut kesaksian-nya, ia diminta menyerahkan bingkisan.

"Tidak pernah menyerahkan uang. 'Bingkisan', Pak, saya enggak tahu isinya," ucap dia.

Resi mengatakan bingkisan tersebut diantarkan bersama supir-nya, tetapi ia mengaku lupa kepada siapa persisnya "bingkisan" tersebut ia berikan. Namun menurut informasi, kata dia, "bingkisan" tersebut diberikan untuk seseorang bernama Windu.

"Itu saya lupa pastinya siapa, tapi menurut informasi, untuk Windu, Pak," ujar Resi.

Resi mengaku "bingkisan" tersebut telah ada di dalam mobil. Ia kemudian mengirimkan "bingkisan" tersebut ke rumah yang diduga merupakan kediaman Windu di Jalan Patra.

"Apakah dia memperkenalkan diri sebagai Windu?" tanya jaksa. "Iya," jawab Resi.

Dia pun mengatakan penyerahan "bingkisan" hanya dilakukan satu kali kepada Windu. Ia mengaku tidak memperhatikan betul bentuk "bingkisan" yang dimaksud dan tidak berani mengintip-nya.

"Hanya itu saja? Enggak ada yang lain, saudara langsung pulang?” tanya jaksa lagi. "Iya," ucap Resi.

Jaksa lantas mendalami lebih lanjut kesaksian Resi dengan bertanya pihak lain yang dikirimi "bingkisan" tersebut. Resi lantas menjawab ia mengirimkan sebanyak dua kali ke Jalan Denpasar.

"Untuk penyerahan lainnya ada ke siapa lagi?" tanya jaksa.

“Setelah itu Pak Irwan, ke Jalan Denpasar, Pak,” imbuh Resi.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment