Sahabat.com - Ibu dari Brigadir N Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengikuti secara langsung sidang vonis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Rosti terlihat terus memeluk foto Yosua di ruang sidang.
Rosti datang bersama anaknya, Yuni Hutabarat. Rosti pun tampak didampingi pengacara, Kamaruddin Simanjuntak.
Rosti terlihat terus memeluk erat foto Yosua sepanjang persidangan Putri Candrawathi. Rosti tampak memperhatikan putusan yang dibacakan hakim.
Sidang Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat digelar setelah hakim membacakan vonis terhadap Ferdy Sambo. Putri mengikuti sidang secara langsung di ruang sidang.
Putri sebelumnya dituntut 8 tahun penjara. Putri diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Putri diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan Putri.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment