Sahabat.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengungkap 18 kasus TPPO yang terjadi di daerah itu pada tanggal 5 Juni-18 Juni 2023.
"Tercatat mulai 5 Juni hingga 18 Juni 2023 terdapat 18 laporan polisi terkait kasus TPPO dengan jumlah pelaku sebanyak 18 orang," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono di Palu, Selasa.
Ia mengungkapkan dari 18 kasus tersebut, sebanyak 27 orang menjadi korban meliputi 22 orang perempuan dewasa dan lima anak perempuan.
Adapun modus yang digunakan para pelaku, kata dia, sebagai pekerja migran Indonesia atau pembantu rumah tangga (PRT) lima kasus, pekerja seks komersial (PSK) 9 kasus, dan eksploitasi anak empat kasus.
Ia menerangkan Satgas TPPO yang mengungkap kasus perdagangan orang, yaitu Satgas TPPO Polda Sulteng tujuh kasus, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu dua kasus, Polres Donggala, Polres Morowali, Polres Bangkep, Polres Banggai, Polres Toli-toli, Polres Morowali Utara, Polres Poso, Polres Parimo dan Polres Sigi masing-masing satu kasus.
Oleh karena itu, Djoko mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi dan memastikan bahwa perusahaan tersebut merupakan penyalur tenaga kerja resmi.
"Masyarakat harus memastikan apakah perusahaan penyaluran tenaga kerja tersebut resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum," katanya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment