Sahabat.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat kini mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pemberlakuan tindakan langsung (tilang) kepada masyarakat di daerah ini.
“Untuk penilangan manual, sekarang ini pelaksanaanya kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu M Berny kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.
Ia mengatakan sosialisasi yang dilakukan tersebut bertujuan agar ketika kepolisian mulai menerapkan tilang manual, masyarakat sudah mengetahui kegiatan yang akan dilakukan Satlantas Polres Aceh Barat.
Berny mengatakan meskipun sedang melakukan sosialisasi tilang manual, namun apabila petugas menemukan pelanggar lalu lintas di jalan raya, pihaknya tetap akan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran itu.
Ia menyampaikan sasaran tilang bagi pengendara sepeda motor di Kabupaten Aceh Barat, di antaranya pengendara di bawah umur, berboncengan motor lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu lalu lintas, pengendara motor tidak menggunakan helm.
Kemudian pengendara yang melawan arus lalu lintas, mengemudi melebih batas kecepatan, ,berkendara di bawah pengaruh alcohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, menggunakan pelat nomor palsu, kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Ia menjelaskan sosialisasi penerapan tilang manual di Kabupaten Aceh Barat akan terus dilakukan, dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment