Sahabat.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat kini mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pemberlakuan tindakan langsung (tilang) kepada masyarakat di daerah ini.
“Untuk penilangan manual, sekarang ini pelaksanaanya kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu M Berny kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.
Ia mengatakan sosialisasi yang dilakukan tersebut bertujuan agar ketika kepolisian mulai menerapkan tilang manual, masyarakat sudah mengetahui kegiatan yang akan dilakukan Satlantas Polres Aceh Barat.
Berny mengatakan meskipun sedang melakukan sosialisasi tilang manual, namun apabila petugas menemukan pelanggar lalu lintas di jalan raya, pihaknya tetap akan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran itu.
Ia menyampaikan sasaran tilang bagi pengendara sepeda motor di Kabupaten Aceh Barat, di antaranya pengendara di bawah umur, berboncengan motor lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu lalu lintas, pengendara motor tidak menggunakan helm.
Kemudian pengendara yang melawan arus lalu lintas, mengemudi melebih batas kecepatan, ,berkendara di bawah pengaruh alcohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, menggunakan pelat nomor palsu, kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Ia menjelaskan sosialisasi penerapan tilang manual di Kabupaten Aceh Barat akan terus dilakukan, dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.(Ant)
0 Komentar
TNI Periksa Prajurit Diduga Bunuh Pacar yang Mayatnya Sisa Tulang
Polisi Menangkap Pelaku Pencurian Mobil di Jakarta
Ayah Shane dan David Pastikan Hadiri Sidang Mario Dandy
Istri Digoda, Polisi Diduga Aniaya Kuli Bangunan
Leave a comment