Sahabat.com - Satuan Lalu Lintas Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluarkan sebanyak 272 surat tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2023 yang dimulai 10-23 Juli 2023..
"Selain itu, kami mengeluarkan sebanyak 304 surat teguran kepada para pengendara," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Iptu Riris Tawan April Sianturi di Tanjung Pandan, Selasa.
Ia mengatakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2023 terjadi tiga kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia satu orang.
Dia mengatakan jumlah pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Menumbing 2023 menurun jika dibandingkan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya sebanyak 337 surat tilang dan 246 teguran.
"Jumlah pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Menumbing 2023 menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Adapun mayoritas pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2023 didominasi kendaraan roda dua, paparnya..
"Untuk mayoritas pelanggar memang banyak kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran tidak melengkapi dokumen beserta surat-surat kendaraan," ujarnya.
Ia berharap melalui pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2023 masyarakat di daerah ini dapat tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas saat berkendara.
"Kami berpesan kepada masyarakat meski operasi telah selesai agar tetap menaati aturan berlalu lintas sehingga bisa mencerminkan moralitas bangsa sebagaimana slogan Presisi Polri," katanya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment