Satpol PP Bukittinggi Tertibkan Dua PSK Online

13 September 2023 10:05
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kantor Wali Kota Bukittinggi. ANTARA/Altas Maulana

Sahabat.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengamankan dua wanita atas dugaan sebagai pekerja seks komersil (PSK) di dua lokasi berbeda selama 2 hari operasi Selasa (12/9) malam hingga Rabu (13/9) dini hari.
 
Kepala Satpol PP Bukittinggi Joni Feri mengungkapkan bahwa tim mengamankan mereka di dua lokasi berbeda.
 
Pertama, kata dia, seorang wanita diamankan di Jalan Teuku Umar, Kampung Cina, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Selasa (12/9) sekitar pukul 23.22 WIB. Seorang lagi diamankan masih di kawasan Kampung Cina, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Rabu dini hari.
 
Keduanya ditertibkan petugas keamanan berdasarkan bukti transaksi secara online (daring) yang digunakan oleh mereka.
 
"Kedua wanita ini diduga PSK yang menjual atau menawarkan jasa haramnya melalui aplikasi online. Mereka saat ini telah diamankan di Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut," kata Joni.
 
Kasatpol PP menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengirim keduanya ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok.
 
Joni Feri menegaskan bahwa Satpol PP Bukittinggi akan terus melakukan razia ketat terhadap seluruh bentuk pelanggaran perda, khususnya yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
 
"Sesuai dengan arahan Wali Kota, kami akan tindak tegas. Kami upayakan tidak ada lagi praktik haram yang dapat merusak norma dan nilai nilai sosial kemasyarakatan di Kota Bukittinggi," tegasnya
 
Sebelumnya, Satpol PP Bukittinggi juga mengamankan dua PSK yang digerebek dari sebuah mobil pada hari Sabtu (9/9).
 
Salah satu pelaku merupakan pelaku LGBT. Modus aktivitas yang dilakukan adalah beroperasi di atas mobil bersama pelanggan yang memesan jasa mereka secara online.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment