Satpol PP Dharmasraya Intensifkan Razia Kafe-hotel Selama Ramadhan

04 April 2023 10:38
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang terjaring rajin Satpol PP-Damkar setempat. (Antara/HO-Satpol-PP Damkar Dharmasraya)

Sahabat.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengintensifkan razia kafe, tempat hiburan malam, dan hotel selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Kepala Satpol PP Damkar Dharmasraya, Safrudin, di Pulau Punjung, Selasa, mengatakan razia dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan.

"Sasaran razia, antara lain  peredaran minuman keras (miras), prostitusi, dan aktivitas di tempat hiburan malam. Termasuk kenakalan remaja menjadi fokus operasi selama bulan suci Ramadhan," katanya.

Ia mengatakan selama bulan suci Ramadhan, Satpol PP sudah dua kali melalukan razia dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam, hotel, dan tempat berkumpulnya remaja.

Dalam razia tersebut, katanya, Satpol PP berhasil mengamankan tujuh pasang remaja yang sedang berpacaran di tempat sepi dan satu pasangan bukan suami istri di salah satu kamar hotel.

"Ketujuh pasangan muda-mudi ini kita amankan di Jalan Baru Pulau Punjung, mereka kedapatan sedang berduaan di jalan sepi dan gelap. Sedangkan satu pasang lagi kita amankan di kamar hotel di wilayah Koto Baru, diduga bukan suami istri karena tidak bisa menunjukkan surat nikah," katanya.

Ia menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan, membuat surat pernyataan, dan dijemput orang tuanya, maka ketujuh pasangan remaja diperbolehkan pulang. Begitu pula sepasang suami istri yang bukan muhrim diminta membuat surat pernyataan.

Ia menyatakan Pemkab Dharmasraya melarang aktivitas kafe remang-remang atau tempat hiburan malam karena tidak memiliki izin dan mengganggu kenyamanan selama Ramadhan.

Dia mengimbau orang tua untuk dapat menjaga dan memantau anak anaknya dari perbuatan maksiat dan kenakalan remaja lainnya.

"Kita akan terus lakukan razia ini, minimal satu kali seminggu tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat. Ini dalam upaya menjaga daerah dari tempat maksiat dan penegakan Perda Trantibum," tambah dia.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment