Sejumlah UPT Kemenkumham Sulut Beri Pelayanan Saat Libur

28 Juni 2023 10:13
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun. ANTARA/Jorie Darondo (1)

Sahabat.com - Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat saat libur panjang Hari Raya Idul Adha.

Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, di Manado, Rabu, mengatakan pelayanan terhadap masyarakat menjadi perhatian saat libur panjang.

"Intinya jangan sampai pelayanan publik terganggu," kata Ronald.

Dia mengatakan terdapat beberapa Kantor Imigrasi (Kanim) yang membuka pelayanan saat libur.

Seperti Kanim Manado, pada hari ini dan besok, Kamis (29/6) dibuka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu pada besok, setelah shalat Id, saudara-saudara kita, teman-teman kita umat Muslim, akan melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahan negara (Rutan) untuk membesuk keluarga atau teman.

"Pada saat itu akan dibuka untuk menerima kunjungan tersebut," kata Ronald.

Dia mengatakan terkait dengan libur panjang ini, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menginstruksikan di seluruh wilayah Kemenkumham untuk memantau setiap satuan kerja (Satker) yang ada.

Menindaklanjutinya, sejak kemarin Selasa (27/6), sudah mengecek mengenai keberadaan Satker-satker di jajaran Kemenkumham Sulut

Selain itu, juga sudah perintahkan kepala UPT Lapas Rutan, untuk menjaga kondusivitas Lapas dan Rutan.

Pimpinan tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut juga sudah membagi tugas untuk mengunjungi dan memantau seluruh UPT.

"Seperti saya, mendapatkan jadwal Lapas Amurang, Rutan Kotamobagu, sementara Kadivim di kantor wilayah, Rutan Manado dan Laps Manado," kata Ronald.

Dia menambahkan kecuali untuk wilayah kepulauan, kami terus pantau atau memonitor melalui jaringan telepon.

"Koordinasi terus dilakukan dengan UPT berada di wilayah kepulauan," demikian Ronald.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment