Sahabat.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F. Hariyanto kembali bungkam usai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di Jakarta, Senin.
Hariyanto diklarifikasi sekitar tiga jam oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Dirinya diklarifikasi mulai pukul 09.00 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.12 WIB.
Usai menjalani klarifikasi, Hariyanto kembali bungkam dan hanya tersenyum saat awak media bertanya soal mengapa dirinya sampai dua kali dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya.
Pemanggilan Hariyanto, Senin, menjadi yang kedua kalinya bagi Sekda Provinsi Riau itu. Sebelumnya, Kamis (6/4), Hariyanto juga diklarifikasi soal LHKPN oleh KPK.
Hariyanto menjadi sorotan warganet karena keluarganya diduga pamer kemewahan di media sosial atau flexing.
Video yang berisi perayaan ulang tahun putri Hariyanto di salah satu hotel mewah beredar di media sosial. Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Hariyanto itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Selain itu, istri Hariyanto pun menjadi sorotan karena kerap pamer koleksi tas mewah dan foto liburan ke luar negeri. Hal itu mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap Hariyanto.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment