SPIP dan ZI dinilai jadi Pondasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

27 Februari 2023 06:00
Penulis: Alber Laia, news
Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur Marciana D Jone saat membuka kegiatan SPIP dan ZI di Kupang. ANTARA/Ho-Humas Kanwil Kemenkumham NTT

Sahabat.com - Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur Marciana D Jone menilai workshop sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) dan pembangunan zona integritas (ZI) dapat menjadi pondasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik .

"SPIP merupakan upaya mencegah adanya penyimpangan atas pengelolaan keuangan negara. Ruang gerak dan kesempatan melakukan tindak pidana korupsi dan penyimpangan dapat diperkecil jika semua aparatur pemerintahan membangun lingkungan pengendalian yang andal sebagaimana yang diatur dalam SPIP," kata Marciana di Kupang, NTT, Senin.

Marciana saat membuka kegiatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) dan pembangunan zona integritas (ZI) yang dihadiri oleh sejumlah satuan kerja (satker)  dan juga sejumlah unit pelaksana terpadu (UPT) Kanwil Kemenkumham NTT, menjelaskan bahwa SPIP merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus.

"SPIP proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.

Hal ini sejalan dengan tujuan utama pembangunan ZI menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seluruh jajaran, baik di kanwil maupun unit pelaksana teknis (UPT), juga diharapkan terus berupaya mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin "PASTI dan BerAKHLAK".

“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan terus melakukan peningkatan kinerja. Dimana salah satu tujuan penyelenggaraan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan publik yang baik,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Marciana juga mengingatkan seluruh Kepala UPT berkaitan dengan realisasi anggaran dan inventarisasi aset. Setiap UPT atau satuan kerja utamanya diminta menjaga konsistensi antara rencana penarikan dana (RPD) dengan realisasi anggaran, dengan tetap memperhatikan target penyerapan anggaran masing-masing belanja.

Kemudian melakukan inventarisasi terhadap aset berupa tanah yang bersertifikat belum sesuai ketentuan (BBSK) dan segera menindaklanjuti melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten masing-masing.

Pembukaan workshop juga diisi dengan penyerahan penghargaan di bidang kehumasan dan nilai IKPA 100. Penghargaan di bidang kehumasan, masing-masing diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo sebagai unit pelaksana teknis pengelolaan media sosial terbaik tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua sebagai unit pelaksana teknis penyebar informasi positif terbanyak tahun 2022, dan Agnesius Naryanto dari Lapas Kelas II B Kalabahi sebagai agen humas terbaik.

Sementara penghargaan Nilai IKPA 100 Tahun 2022 diberikan untuk DIPA Administrasi Hukum Umum, DIPA kekayaan intelektual, dan DIPA Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment