Sahabat.com - Tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi Izil Azhar tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu malam.
Izil Azhar tiba di Kantor KPK pada pukul 19.43 WIB dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK.
Penyidik KPK menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi gratifikasi yang melibatkan Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012.
Izil Azhar kemudian mangkir dari panggilan Penyidik KPK hingga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan yang bersangkutan kemudian berhasil ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Banda Aceh, pada Selasa (24/1).
"Benar, dengan bantuan Tim Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata Ali di Jakarta, Selasa (24/1).
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Izil terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolda Aceh.
Izil kemudian diterbangkan menggunakan penerbangan komersial dengan waktu keberangkatan pukul 15.00 WIB dari Bandara Sultan Iskandar Muda.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Korlantas Berlakukan Lawan Arus Situasional Ruas jalan Tol Mulai Rabu
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment