Tim PORA Himpun Info Keberadaan Ribuan WNA dari Pemkot Jakut

12 September 2023 08:28
Penulis: Alber Laia, news
Jumlah warga negara asing (WNA) di Jakarta Utara mencapai 10.316 orang berdasarkan paparan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (12/9/2023). ANTARA/Abdu Faisal

Sahabat.com - Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Jakarta Utara menghimpun informasi keberadaan ribuan warga negara asing (WNA) di Jakarta Utara secara berkala dari Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi dalam rapat Tim PORA di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, mengatakan informasi keberadaan orang asing dihimpun secara berkala dari sektor kecamatan, kelurahan, satuan pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.

"Para lurah, para camat bisa memberikan laporan setiap bulan. Pak Ginanjar selaku Kasudin Dukcapil, selalu memberikan berbagai informasi, termasuk Sudin Pendidikan, kami meminta laporan ketika misalnya tenaga-tenaga pengajar yang menggunakan tenaga orang asing, termasuk Sudin Kesehatan dan Ketenagakerjaan," kata Iyan.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kasudin Dukcapil) Jakarta Utara Ginanjar memperkirakan terdapat 8.160 WNA yang diduga melalaikan kewajiban melanjutkan pelaporan data domisili kependudukan setelah memperoleh izin tinggal tetap (ITAP) maupun terbatas (ITAS).

Berdasarkan paparan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat rapat koordinasi Tim PORA Jakarta Utara, Selasa, jumlah WNA yang ada di wilayah Jakarta Utara sebanyak 10.316 orang. Sedangkan data dari Dukcapil menunjukkan jumlah WNA sebanyak 2.156 orang.

"Sehingga terdapat selisih sampai 8.160 itu yang dianggap belum melaporkan ke Dukcapil," kata Ginanjar kepada wartawan di sela rapat Tim PORA Jakarta Utara, Selasa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama mengatakan kegiatan bersama anggota Tim PORA Jakarta Utara yang melibatkan enam kecamatan dengan total 31 kelurahan, lima Koramil, dan enam Polsek dilaksanakan untuk memperkuat harmonisasi dalam pengawasan orang asing yang akan berinvestasi di Indonesia.

Kegiatan yang mengundang narasumber dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal Aryawan Cahyo Putro, Kasubid Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hamdan Muhammad Al Amin itu diikuti peserta sebanyak 66 orang.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment