Sahabat.com-Wanita cantik berinisial A (18), warga Semarang ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Jateng saat berada di halaman Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang, Kamis (12/10/2023), siang. A diamankan karena kedapatan hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Modusnya, A menaruh barang haram seberat 16 gram tersebut ke dalam kondom yang disembunyikan di dalam kemaluannya.
Pelaku ditangkap saat hendak membesuk salah seorang warga binaan yang merupakan pemesan sabu tersebut.
Baca juga: Petugas Gagalkan Lemparan Narkoba dari Luar Tembok Lapas Semarang
"Setelah melakukan profiling dan pengintaian petugas langsung menangkap pelaku untuk menunjukkan barang bukti sabu yang dibawa," kata Dirnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.
Saat diperiksa A mengaku nekat melakukan penyelundupan karena disuruh seseorang dan dijanjikan akan dibayar Rp2,5 juta rupiah.
"Sabu tersebut merupakan pesanan dari warga binaan yang mendekam di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang berinisial R," ujarnya.
Pelaku diamankan untuk diperiksa lebih dalam ke Ditresnarkoba Polda Jateng.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment