Sahabat.com-Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berkomitmen untuk menjadikan KPK kembali berwibawa dan kuat. Sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dalam memberantas korupsi.
Sejalan dengan komitmen tersebut Anies pun berjanji jika terpilih menjadi presiden akan merevisi Undang-undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perubahan kembali UU KPK ini bertujuan mengembalikan lagi institusi antirasuah itu supaya lebih kuat dalam memberantas korupsi.
Hal ini disampaikan Anies dalam pidatonya di acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1) malam.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi UU KPK. Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK pada posisi yang kuat," kata Anies.
Menurut Anies, revisi UU KPK sebagai langkah untuk mengembalikan lagi kepercayaan publik dan menjadi institusi yang miliki kemampuan menindak seluruh korupsi.
Baca juga: KPK Minta Komitmen Capres dan Cawapres dalam Pemberantasan Korupsi dan Penguatan Peran LHKPN
Anies juga berjanji akan menetapkan standar etika yang tinggi di tubuh KPK.
"Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat tidak mau ikut makan tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK," kata dia.
Hal yang tak kalah penting, kata Anies, adalah menuntaskan RUU Perampasan Aset. Ia menilai keberadaan RUU ini penting agar koruptor dapat dimiskinkan.
"Koruptor harus dimiskinkan tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," kata Anies.
Acara PAKU Integritas yangang digelar KPK dihadiri tiga paslon di Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Secara bergantian ketiga paslon presiden dan wapres menyampaikan respons dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment